Permainan Rakyat, disingkat PR, adalah permainan yang didasarkan pada nilai-nilai tertentu, dilakukan oleh kelompok masyarakat secara turun-temurun dan berkesinambungan, diwariskan kepada generasi berikutnya, serta tujuan utamanya untuk hiburan dan/atau penguatan ikatan sosial.
Contoh:
Congklak
Balogo
Gundu/Kelereng
Gasing
02
Olahraga Tradisional
OT
Olahraga Tradisional, disingkat OT, adalah aktivitas fisik dan/atau mental yang didasarkan pada nilai-nilai tertentu, dilakukan oleh kelompok masyarakat secara turun-temurun dan berkesinambungan, diwariskan kepada generasi berikutnya, serta bertujuan untuk menyehatkan diri, meningkatkan daya tahan tubuh, dan/atau mengembangkan keterampilan jasmani.
Contoh:
Galasin
Hadang
Jemparingan
Lompat Batu
Pegiat adalah orang perseorangan yang memiliki keterlibatan aktif dan berkelanjutan dalam memainkan, mempraktikkan, melestarikan, mengembangkan, memperkenalkan, mengajarkan, atau menyelenggarakan kegiatan Permainan Rakyat dan/atau Olahraga Tradisional.
05
Usaha Mikro dan Kecil
UMK
Usaha Mikro dan Kecil, disingkat UMK, adalah unit usaha produktif berskala mikro atau kecil, baik milik perorangan maupun badan usaha perorangan, yang menghasilkan nilai ekonomi dari permainan rakyat dan olahraga tradisional melalui produksi alat permainan baik sebagai lini usaha utama atau sekunder (pesanan).